Minggu, 21 Februari 2021

ANTISIPASI PENYEBARAN COVID 19 DI PULAU LEMBEH POLSEK LEMBEH SELATAN TINGKATKAN OPS YUSTISI


Humas Polsek Lesat....Polsek Lembeh selatan melaksanakan kegiatan Yustisi Pendisiplinan kepada Masyarakat Lembeh Selatan yang tidak menggunakan Masker di Pulau Lembeh, Minggu (21/2/2021) jam 09.00 Wita.

Kegiatan di Pimpin oleh Kapolsek Lembeh Selatan AKP Arie Najoan, SH bersama Kasium Ipda Suwardi Kaspk Aipda Arman Jani dan Bripda Dapu Hendrik di Kelurahan Papusungan Kecamatan Lembeh selatan Kota Bitung.

Dalam kegiatan tersebut berhasil menjaring 6 orang yang melanggar protokol kesehatan baik secara mobile maupun stasioner.

Polsek Lembeh Selatan untuk mencegah penyebaran Covid 19 di Pulau Lembeh " kita selalu melakukan himbauan kepada masyarakat pulau Lembeh mengenai pencegahan penyebaran Covid 19 dengan mengikuti Protokol Kesehatan saat beraktifitas dengan 5 M yaitu menggunakan Masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun/Hansanitizer, memghindari Kerumunan dan mengurangi mobilitas untuk itu saya tidak bosan bosannya mengajak masyarakat Pulau Lembeh menaati protokol Kesehatan dengan menerapkan 5 M untuk mencegah penyebaran Covid 19 pungkas Kapolsek

Tidak ada komentar:

Posting Komentar