Jumat, 15 Januari 2021

POLSEK.LEMBEH SELATAN RUTIN MELAKSANAKAN OPRASI YUSTISI ANTISIPASI PENYEBARAN COVID 19.DI PULAU LEMBEH

 

Humas Polsek Lesat....Polsek Lembeh selatan melaksanakan kegiatan Yustisi Pendisiplinan kepada Masyarakat Lembeh Selatan yang tidak menggunakan Masker di Pulau Lembeh,Jumat (15/1/2021) jam 09.00 Wita.

Kegiatan di Pimpin oleh Kapolsek Lembeh Selatan AKP Arie Najoan, SH, Kanit Patroli Iptu Maulana Soepijo, Kaspkt Aiptu Anwar Rasyid dan anggota Aiptu Refli Runtuwene dan anggota koramil.Aerda Nurwanto di kelurahan Kelapa dua Kota Bitung dan Kelurahan Papusungan kecamatan Lembeh Selatan

Dalam kegiatan tersebut berhasil menjaring 6 orang yang melanggar protokol kesehatan masing 3 secara mobile dan stasioner  di 2 kelurahan tersebut.

Para pelanggar di berikan sanksi sosial memnyanyikan lagu pancasilaaupun 17 agustus menyuruh membersihkan sampah di jalan setelah itu di bagikan masker gratis.

Kapolsek Lembeh Selatan Akp Arie Najoan, SH ditemui menjelaskan bahwa masih banyak masyarakat lembeh yang belum mematuhi protokol kesehatan seperti tidak menggunakan masker saat beraktifitas diluar rumah untuk itu Polsek Lembeh rutin tingkatkan pelaksanaan operasi Yustisi juga pada kesempatan tersebut membagikan Masker kepada masyarakat Lembeh yang tidak menggunakan Masker


Polsek Lembeh Selatan untuk mencegah penyebaran Covid 19 di Pulau Lembeh " kita selalu melakukan himbauan kepada masyarakat pulau Lembeh mengenai pencegahan penyebaran Covid 19 dengan mengikuti Protokol Kesehatan saat beraktifitas diluar rumah seperti menggunakan Masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun/Hansanitizer, menjaga kesehatan dan jika kami menemukan masih ada masyarakat tindak mengindahkan protokol kesehatan seperti tidak menggunakan masker saat beraktifitas diluar rumah akan kami berikan tindakan sanksi sosial tutur Kapolsek.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar