Sabtu, 23 Januari 2021

OPS YUSTISI YANG DILAKSANAKAN OLEH POLSEK LEMBEH SELATAN MENJARING 6 PELANGGAR PROTOKOL KESEHATAN

Humas Polsek Lesat....Polsek Lembeh selatan melaksanakan kegiatan Yustisi Pendisiplinan kepada Masyarakat Lembeh Selatan yang tidak menggunakan Masker di Pulau Lembeh,Sabtu (23/1/2021) jam 09.00 Wita.

Kegiatan di Pimpin oleh Kapolsek Lembeh Selatan AKP Arie Najoan, SH, Kanit Patroli Iptu Maulana Soepijo, Kaspkt Aiptu Anwar Rasyid dan anggota Aiptu Refli Runtuwene di kelurahan Papusungan  Lembeh Selatan Kota Bitung.

Dalam kegiatan tersebut berhasil menjaring 6 orang yang melanggar protokol kesehatan masing 3 secara mobile dan stasioner  di kelurahan tersebut dan untuk stasioner depan mako Polsek Lembeh

Kapolsek Lembeh Selatan Akp Arie Najoan, SH ditemui menjelaskan bahwa masih banyak masyarakat lembeh yang belum mematuhi protokol kesehatan seperti tidak menggunakan masker saat beraktifitas diluar rumah untuk itu Polsek Lembeh rutin tingkatkan pelaksanaan operasi Yustisi juga pada kesempatan tersebut membagikan Masker kepada masyarakat Lembeh yang tidak menggunakan Masker

Polsek Lembeh Selatan untuk mencegah penyebaran Covid 19 di Pulau Lembeh " kita selalu melakukan himbauan kepada masyarakat pulau Lembeh mengenai pencegahan penyebaran Covid 19 dengan mengikuti Protokol Kesehatan saat beraktifitas diluar rumah seperti menggunakan Masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun/Hansanitizer, menjaga kesehatan dan jika kami menemukan masih ada masyarakat tindak mengindahkan protokol kesehatan seperti tidak menggunakan masker saat beraktifitas diluar rumah akan kami berikan tindakan sanksi sosial tutur


Tidak ada komentar:

Posting Komentar