Kamis, 31 Desember 2020

POSEK LEMBEH MELAKSANAKAN PATROLI GARNISUN GABUNGAN ANTISIPASI TIMBULNYA GANGGUAN KAMTIBMAS ,TINDAK PIDANA SERTA ANTISIPASI PENYEBARAN COVID 19

 

Humas Polsek Lesat...Polsek Lembeh Selatan melaksanakan giat KRYD serta Patroli Garnisun Wilayah Lembeh Selatan dan Utara antisipasi terjadinya gangguan kamtibmas, Sabtu (30/12/2020) Jam  21.00 WITA.

Pelaksanaan KRYD di laksanakan oleh Kaspk Bripka Yongki Pinontoan bersama anggota Brigpol S Warouw, Brigpol Laode Awaludin dan Anggota Koramil 1310-02 Lembeh Serma Asare
melaksanakan penggeledahan orang dan kendaraan R2

Sebelum pelaksanaan pelaksanaan tugas Garnisun serta  KRYD dilakukan Apel Pasukan serta Arahan dalam pelaksanaan tugas dari Kaspk Bripka Yongki Pinontoan dengan sasaran patroli antara lain,sajam dan miras, himbauan sosial dan  phisycal distancing dalam pencegahan Covid 19 /Virus Corona,Himbauan tempat keramaian dan membubarkan kerumunan serta Premanisme.
melaksanakan penggeledahan badan kepada anak anak muda yang kumpul kumpul

Hasil pelaksanaan tugas dijelaskan oleh Kaspk Bripka Yongki Pinokalan  untuk Kelurahan Papusungan melaksanakan penggeledahan badan dan kendaraan R2 terhadap seorang pemuda diberikan pesan pesan Kamtibmas serta Himbauan tentang protokol Covid 19 dan memerintahkan untuk kembali ke rumah masing dan di pasar papusungan mendapati sekelompok pemuda yang berkumpul langsung dilakukan penggeledahan badan dan setelah itu diberikan himbauan protokol Kesehatan Covid 19 dan himbauan kamtibmas dan segera memerintahkan agar dapat membubarkan diri dan kembali kerumah masing masing dan untuk wilayah kelurahan lain di kecamatan lembeh Selatan dan Lembeh Utara terpantau tidak ada aktifitas masyarakat situasi sepi.

Kapolsek Lembeh Selatan AKP Arie Najoan, SH di temui membenarkan kegiatan tersebut dan menambahkan bahwa bahwa dalam rangka mengantisipasi perayaan malam tahun baru pada pada tanggal 31 desember nanti kita rutin laskanakan patroli serta himbauan mengenai maklumat Kapolri tetatang pelaksanaan liburan Natal serta menjambut tahun baru agar tidak meaksanakan kegiataan perayaan pergantian tahun atau pesta kembang api yang mengumpulkan orang banyak dan melaksanakan konvoi atau arak arakan mengantisipasi penyebaran Covid 19 serta timbulnya gangguan kamtibmas dan tidak pidana terjadi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar