Jumat, 18 Desember 2020

POLSEK LEMBEH SELATAN MELAKSANAKAN PENYEMPROTAN DISINFEKTAN DI RUANG PELAYANAN PUBLIK DAN SEPUTAR MAKO UNTUK MEMUTUS RANTAI PENYEBARAN COVID 19

 

Humas Polsek Lesat.Polsek.Lembeh melaksanakan penyemprotan Disinfektan di Mako polsek Lembeh Selatan pada hari Jumat (18/12/2020), jam 09.00.wita

Penyemprotan dilaksanakan oleh Kasium Ipda Suwardi di ruang pelayanan publik seperti di Spkt, Ruang pemeriksaan Reskrim,sium, ruang parkir kendaraan dan Ruang Tahanan serta Asrama.

Kapolsek Lembeh Selatan Akp Arie Najoan, SH ditemui menjelaskan bahwa kegiatan penyemprotan dilaksanakan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,masyarakat tidak perlu takut untuk melaporkan kejadian tindak pidana atau gangguan kamtibmas, mengurus surat surat dan keperluan lainnya di kantor tanpa takut tertular Covid -19 karena polsek Lembeh Selatan melaksanakan Protokol Covid 19 dengan menyedialan tempat cuci tangan dan sabun diluar kantor dan handsanitizer diruang ruang pelayanan publik dan masyarakat yang datang serta anggota wajib menggunakan masker tutur kapolsek

Tidak ada komentar:

Posting Komentar