Minggu, 20 Desember 2020

POLSEK LEMBEH MENGAMAKAN LELAKI MABUK DAN MIRAS PADA PELAKSANAAN PATROLI KRYD



Humas polsek Lesat..Polsek Lembeh melaksanakan Patroli KRYD antisipasi terjadi gangguan kamtibmas serta tindak pidana di Pulau Lembeh, Minggu  (19/12/2020) jam 21.00 wita

Kegiatan di pimpin langsung oleh Kapolsek Lembeh Selatan Akp Arie Najoan SHI, IpdaMaulana SoepijoA, AiptuAlpein Tias bersama Aiptu Anwar RasjidA, AiptuRefly RuntuweneS, SerdaM. Fauzi / TNI

Untuk sasaran kegiatan Kaspk Aipda Anwar Rasyid menjelaskan pelaksanaan tugas antara lain Sajam,miras dan segala bentuk kegiatan yang menganggu kamtibmas dan dapat terjadinya tindak pidana serta penertiban penggunaan masker dan sekaligus memberikan himbauan Covid 19.

Hasil pelaksanaan patroli kapolsek Lembeh Selatan AKP ARIE NAJOAN, SH  menjelaskan bahwa telah mengamankan miras di kelurahan Kel.Batukota  Cap Tikus sebanyak 25 (dua puluh lima) botol ukuran 600 ml,ditemukan di warung milik Selipile Namuskudapan,70 Tahun,Laki laki,Kristen,Kel.Batukota Lingk.I Kec.Lembeh Utara kota Bitung, dan di kelurahan Pintukota telah mengamankan seseorang laki laki yang mabuk bernama Alwin Hontong,25 Tahun,Laki-laki,Kristen,Kel.Pintukota Lingk.I RT I Kec.Lembrh Utara Kota Bitung. Babuk captikus beserta lelaki yang mabuk di amankan ke Polsek Lembeh Selatan. Tutur Kapolsek.

Patrol KRYD dilaksanakan diwilayah Pulau Lembeh antisipasi dan meminimalisir tindak pidana terjadi dengan memantau situasi wilayah kecamatan Lembeh selatan dan Lembeh utara dengan melaksanakan sambang kepada masyarakat dan menghimbau agar masyarakat dapat menjaga keamanan lingkungan sekitarnya dan juga melaksanakan himbauan protokol kesehatan agar masyarakat pada saat beraktifitas menggunakan masker.

Kegiatan berlangsung kondusif.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar