Jumat, 11 Desember 2020

POLSEK LEMBEH SELATAN GENCAR OPERASI YUSTISI PROTOKOL KESEHATAN ANTISIPASI PENYEBARAN COVID 19 DI PULAU LEMBEH

Humas Polsek Lesat....Polsek Lembeh selatan melaksanakan kegiatan Yustisi Pendisiplinan kepada Masyarakat Lembeh Selatan yang tidak menggunakan Masker di Pulau Lembeh, Jumat (11/12/2020) jam 09.00 Wita.

Kegiatan dipimpin oleh Kapolsek Lembeh Selatan Akp Arie Najoan, SH bersama Kasium Ipda Suwardi, SH, Kaspk Aipda Arman Jani,Aipda Ronald Jacobs dan personil Koramil Lembeh di kelurahan papusungan kecamatan Lembeh Selatan.

Dalam kegiatan tersebut menjaring 7 pelanggar protokol covid 19 yang tidak menggunakan masker sebanyak 7 orang yang di laksanakan secara mobile dan stasioner.

Kapolsek Lembeh Selatan Akp Arie Najoan, SH ditemui menjelaskan bahwa kegiatan dimaksud upaya polsek Lembeh Selatan untuk mencegah penyebaran Covid 19 di Pulau Lembeh " kita selalu melakukan himbauan kepada masyarakat pulau Lembeh mengenai pencegahan penyebaran Covid 19 dengan 3 M saat beraktifitas diluar rumah  menggunakan Masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun/Hansanitizer, menjaga kesehatan dan jika kami menemukan masih ada masyarakat tindak mengindahkan protokol kesehatan seperti tidak menggunakan masker saat beraktifitas diluar rumah akan kami berikan tindakan sanksi sosial seperti menyanyikan Lagu indonesia raya, mengucap pancasila, menyayikan lagu Garuda Pancasila atau juga memberikan saksi seperti pusup tutur Kapolsek

Tidak ada komentar:

Posting Komentar