Humas Polsek Lesat....Polsek Lembeh selatan melaksanakan kegiatan Yustisi Pendisiplinan kepada Masyarakat Lembeh Selatan yang tidak menggunakan Masker di Pulau Lembeh, Senin (14/12/2020) jam 09.00 Wita.
Kegiatan dipimpin oleh Kapolsek Lembeh Selatan Akp Arie Najoan, SH bersama , Kaspk Aipda Arman Jani,Bhabinkamtibmas Aipda Ronald Jacobs dan Serma Asare di kelurahan Papusungan kecamatan Lembeh Selatan, yang dilaksanakan secara mobile dan stasioner serta berhasil menjaring 7 pelanggar protokol Kesehatan yang tidak menggunakan Masker.
Kapolsek Lembeh Selatan Akp Arie Najoan, SH ditemui menjelaskan bahwa kegiatan dimaksud upaya polsek Lembeh Selatan untuk mencegah penyebaran Covid 19 di Pulau Lembeh " kita selalu melakukan himbauan kepada masyarakat pulau Lembeh mengenai pencegahan penyebaran Covid 19 dengan 3 M saat beraktifitas diluar rumah menggunakan Masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun/Hansanitizer, menjaga kesehatan dan jika kami menemukan masih ada masyarakat tindak mengindahkan protokol kesehatan seperti tidak menggunakan masker saat beraktifitas diluar rumah akan kami berikan tindakan sanksi sosial seperti menyanyikan Lagu indonesia raya, mengucap pancasila, menyayikan lagu Garuda Pancasila atau juga memberikan saksi seperti pusup tutur Kapolsek
Tidak ada komentar:
Posting Komentar