Rabu, 16 Desember 2020

GIAT OPS YUSTISI POLSEK LEMBEH BERHASIL MENJARING 6 PELANGGAR PROTOKOL KESEHATAN COVID 19

 

Humas Polsek Lesat....Polsek Lembeh selatan melaksanakan kegiatan Yustisi Pendisiplinan kepada Masyarakat Lembeh Selatan yang tidak menggunakan Masker di Pulau Lembeh, Rabu (16/12/2020) jam 09.00 Wita.

Kegiatan di Pimpin oleh Kapolsek Lembeh Selatan AKP Arie Najoan, SH, Kanit Patroli Ipda Maulana Soepijo, Kaspk Anwar Rasyid  di kelurahan kelapa dua kec Lembeh Selatan dan kel  Pintu Kota kecamatan Lembeh Utara Kota Bitung.

Dalam kegiatan tersebut berhasil menjaring 6 orang yang melanggar protokol kesehatan masing 3 pelanggar di 2 kelurahan tersebut.

Kapolsek Lembeh Selatan Akp Arie Najoan, SH ditemui menjelaskan bahwa masih banyak masyarakat lembeh yang belum mematuhi protokol kesehatan seperti tidak menggunakan masker saat beraktifitas diluar rumah untuk itu Polsek Lembeh rutin tingkatkan pelaksanaan operasi Yustisi juga pada kesempatan tersebut membagikan Masker kepada masyarakat Lembeh yang tidak menggunakan Masker

Polsek Lembeh Selatan untuk mencegah penyebaran Covid 19 di Pulau Lembeh " kita selalu melakukan himbauan kepada masyarakat pulau Lembeh mengenai pencegahan penyebaran Covid 19 dengan mengikuti Protokol Kesehatan saat beraktifitas diluar rumah seperti menggunakan Masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun/Hansanitizer, menjaga kesehatan dan jika kami menemukan masih ada masyarakat tindak mengindahkan protokol kesehatan seperti tidak menggunakan masker saat beraktifitas diluar rumah akan kami berikan tindakan sanksi sosial tutur Kapolsek.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar