Kamis, 12 November 2020

POLSEK LEMBEH SELALU MENGAJAK MASYARAKAT UNTUK MENGGUNAKAN MASKER SAAT BERAKTIFITAS PADA SAAT OPERASI YUSTISI

 


Humas Polsek Lesat....Polsek Lembeh selatan melaksanakan kegiatan Yustisi Pendisiplinan kepada Masyarakat Lembeh Selatan yang tidak menggunakan Masker di Pulau Lembeh, Senin (12/11/2020) jam 09.00 Wita.

Kegiatan dilaksanakan olehKasium Ipda Suwardi, Kaspk Aipda Arman Jani dan Aipda Ronald Jacobs di kelurahan Papusungan  kecamatan Lembeh Selatan Kota Bitung.

Dalam kegiatan tersebut berhasil menjaring 6 orang yang melanggar protokol tidak menggunakan masker saat beraktifitas.

Kasium Ipda Suwardi  menjelaskan bahwa masih banyak masyarakat lembeh yang belum mematuhi protokol kesehatan seperti tidak menggunakan masker saat beraktifitas diluar rumah dan Polsek Lembeh juga pada kesempatan tersebut membagikan Masker kepada masyarakat Lembeh yang tidak menggunakan Masker saat beraktifitas serta mengajak agar masyarakat Lembeh taat pada protokol dengan menggunakan Masker.


Kapolsek Lembeh Selatan Akp Arie Najoan, SH ditemui menjelaskan bahwa kegiatan dimaksud upaya polsek Lembeh Selatan untuk mencegah penyebaran Covid 19 di Pulau Lembeh " kita selalu melakukan himbauan kepada masyarakat pulau Lembeh mengenai pencegahan penyebaran Covid 19 dengan mengikuti Protokol Kesehatan saat beraktifitas diluar rumah seperti menggunakan Masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun/Hansanitizer, menjaga kesehatan dan jika kami menemukan masih ada masyarakat tindak mengindahkan protokol kesehatan seperti tidak menggunakan masker saat beraktifitas diluar rumah akan kami berikan tindakan sanksi sosial tutur Kapolsek.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar