Minggu, 15 November 2020

POLSEK LEMBEH MELAKSANAKAN GIAT YUSTISI BERHASIL MENJARING 7 PELANGGAR DI KELURAHAN MAWALI

 


Humas Polsek Lesat....Polsek Lembeh selatan melaksanakan kegiatan Yustisi Pendisiplinan kepada Masyarakat Lembeh Selatan yang tidak menggunakan Masker di Pulau Lembeh, Minggu  (15/11/2020) jam 10.00 Wita.
 
Kegiatan dipimpin langsung Kapolsek Lembeh Selatan AKP Arie Najoan, SH bersama Kasium Ipda Suwardi Kaspk Bripka Jongky Pinontoan dan Bripka Benhur Muhede di kelurahan Mawali  kecamatan Lembeh Utara Kota Bitung.

Dalam kegiatan tersebut berhasil menjaring 7 orang yang melanggar protokol tidak menggunakan masker saat beraktifitas juga melaksanakan penggeledahan badan kepada anak anak muda yang ditemukan berkumpul dan tidak menggunakan masker  pada saat pelaksanaan operasi yustisi  secara mobile

Melaksanakan Penggeledahan  R2

 

Melaksanakan Penggeledahan Badan 

Masyarakat lembeh masih ada yang melanggar Protokol Kesehatan dengan tidak menggunakan Masker pada saat beraktifitas untuk itu Polsek Lembeh rutin melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi Protokol Kesehatan Covid 19 sekaligus memberikan himbauan mengajak masyarakat agar dapat mematuhi Protokol Kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid 19 di kota Bitung khusunya Pulau Lembeh.

memberikan Sanksi Sosial

Kapolsek Lembeh Selatan Akp Arie Najoan, SH ditemui menjelaskan bahwa kegiatan dimaksud upaya polsek Lembeh Selatan untuk mencegah penyebaran Covid 19 di Pulau Lembeh " kita selalu melakukan himbauan kepada masyarakat pulau Lembeh mengenai pencegahan penyebaran Covid 19 dengan mengikuti Protokol Kesehatan saat beraktifitas diluar rumah seperti menggunakan Masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun/Hansanitizer, menjaga kesehatan dan jika kami menemukan masih ada masyarakat tindak mengindahkan protokol kesehatan seperti tidak menggunakan masker saat beraktifitas diluar rumah akan kami berikan tindakan sanksi sosial tutur Kapolsek.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar