Humas Polsek Lesat.Polsek Lembeh melaksanakan penyemprotan Disinfektan di Mako polsek Lembeh Selatan pada hari Jumat (06/11/2020), jam 07.00.wita
Penyemprotan dilaksanakan oleh Kasium Ipda Suwardi Mako Polsek Lembeh Selatan,Halaman Mako Polsek Lembeh Selatan, Ruangan Kapolsek Lembeh Selatan
Ruangan ruangan Pelayanan Unit Polsek Lembeh Selatan, Ruangan Bhayangkari, Polsek Lembeh Selatan, Ruangan Titipan Tahanan Polsek Lembeh Selatan, Mobil Dinas dan Motor dinas,Asrama Polsek Lembeh Selatan
Kapolsek Lembeh Selatan Akp Arie Najoan, SH ditemui menjelaskan bahwa kegiatan penyemprotan dilaksanakan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, masyarakat tidak perlu takut untuk melaporkan kejadian tindak pidana atau gangguan kamtibmas mengurus surat surat dan keperluan lainnya di kantor tanpa takut tertular Covid -19 karena polsek Lembeh Selatan melaksanakan Protokol Covid 19 dengan menyedialan tempat cuci tangan dan sabun diluar kantor dan handsanitizer diruang ruang pelayanan publik serta rutin melakukan penyemprotan disinfektan di ruang kantor dan sekitar kantor juga masyarakat yang datang serta anggota wajib menggunakan masker tutur kapolsek
Tidak ada komentar:
Posting Komentar