Selasa, 24 November 2020

PATROLI KRYD POLSEK LEMBEH SELATAN MEMBUBARKAN ACARA PESTA NIKAH TANPA IJIN YANG MENGUMPULKAN ORANG BANYAK

Humas Polsek Lesat..Polsek Selatan dalam menciptakan situasi kamtibmas tetap kondusif terkendali di Pulau Lembeh melaksanakan Patroli KRYD antisipasi tindak pidana dan gangguan kamtibmas terjadi, Senin (23/11/2020) Jam 20.00 Wita

Pelaksanaan kegiatan dipimpin langsung Kapolsek Lembeh Selatan AKP Arie najoan, SH bersama Kaspk Aipda Arman Jani dan Anggota Jaga Bripda Hendrik Dapu.

kegiatan dengansasaran Miras sajam permanisme serta pelanggar protokol Covid 19 serta melaksanakan himbauan kamtibmas dan himbauan Protokol Covid 19.

Mengingat saat ini dalam Suasana Pandemi Covid 19 untuk itu Kapolsek Lembeh Selatan tidak mengeluarkan Ijin dilaksanakan Pesta berbentuk apapun  yang mengundang atau mengumpulkan orang banyak  tepatnya di kelurahan papusungan Kapolsek bersama anggota  Acara Pesta perkawinan dari keluarga Katiandagho Mundiahi yang disinyalir menganggu masyarakat sekitarnya yang akan beristirahat dan mengumpulkan orang banyak mencegah penularan Covid 19


Memberhentikan acara pesta Nikah dan membubarkan masyarakat yang berkumpul

Kapolsek Lembeh Selatan menjelaskan bahwa Polsek Lembeh tidak mengeluarkan ijin segala bentuk acara yang dapat mengumpulkan orang banyak mengingat masa pandemi covid belum berlalu jadi kita menjaga penyebaran atau klaster baru covid 19 yang dapat dibawah oleh orang dari luar pulau lembeh ayo kiranya kita jaga bersama  pulau Lembeh ini bebas dari Penyebaran Covid 19 tutur Kapolsek


kegiatan Patroli KRYD berjalan Kondusif.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar