Sabtu, 28 November 2020

PATROLI BLUE LIGHT PATROL POLSEK LEMBEH MEMBUBARKAN 2 ACARA MASYARAKAT YANG MENGUMPULKAN ORANG BANYAK

 

Humas polsek Lesat..Polsek Lembeh melaksanakan Patroli Blue Light Patrol antisipasi terjadi gangguan kamtibmas serta tindak pidana di Pulau Lembeh, Jumat (27/11/2020) jam 21.00 wita

Kegiatan di pimpin langsung oleh Kapolsek Lembeh Selatan Akp Arie Najoan, SH bersama Kanit Reskrim Aiptu Alpeintias, Kaspk Aipda Jongky Pinontoan bersama anggota  Brigpol Laode Awaludin  diwilayah Pulau Lembeh

Sasaran pelaksanaan tugas antara lain Sajam,miras dan segala bentuk kegiatan yang menganggu kamtibmas dan dapat terjadinya tindak pidana serta penertiban penggunaan masker dan sekaligus memberikan himbauan Covid 19 di wilayah kecamatan Lembeh Utara dan Lembeh Selatan

Kapolsek menyampaikan bahwa pada pelaksanaan patroli membubarkan kegiatan acara musik yang mengundang banyak orang berkerumun dan melanggar protokol Kesehatan  di kel Papusungan Lk I dan di Kel Batulubang kec Lembeh Selatan untuk itu kami menghentikan dan membubarkan kegiatan tersebut karena kaki Pihak polsek Lembeh Selatan tidak memberikan ijin segala bentuk kegiatan yang mengundang  atau mengumpulkan orang banyak dan juga mengantisi terjadi gangguan kamtibmas akibat kegiatan tersebut tutur kapolsek.

Selain itu kapolsek mengingatkan kepada masyarakat Pulau Lembeh agar mematuhi protokol kesehatan  terutama penggunaan masker saat beraktifitas di luar rumah. Ayo bersama kita cegah penyebaran covid 19 di pulau Lembeh.

Kegiatan berlangsung kondusif.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar