Senin, 09 November 2020

GIAT YUSTISI PROTOKOL KESEHATAN POLSEK LEMBEH MENJARING 7 PELANGGAR

 

Humas Polsek Lesat....Polsek Lembeh selatan melaksanakan kegiatan Yustisi Pendisiplinan kepada Masyarakat Lembeh Selatan yang tidak menggunakan Masker di Pulau Lembeh, Senin (09/11/2020) jam 10.00 Wita.

Kegiatan dipimpin Kapolsek Lembeh Selatan Akp Arie Najoan, SH ,Kasium Ipda Suwardi, Kaspk Aipda Arman Jani dan Bripda Hendrik Dapu di kelurahan Papusungan kecamatan Lembeh Selatan Kota Bitung.

Dalam kegiatan tersebut berhasil menjaring 7 orang yang melanggar protokol kesehatan masing masing pada saat mobile dan stationer.

Kaspk Arman Jani menjelaskan bahwa masih banyak masyarakat lembeh yang belum mematuhi protokol kesehatan seperti tidak menggunakan masker saat beraktifitas diluar rumah dan Polsek Lembeh juga pada kesempatan tersebut membagikan Masker kepada masyarakat Lembeh yang tidak menggunakan Masker saat beraktifitas.



Kapolsek Lembeh Selatan Akp Arie Najoan, SH ditemui menjelaskan bahwa kegiatan dimaksud upaya polsek Lembeh Selatan untuk mencegah penyebaran Covid 19 di Pulau Lembeh " kita selalu melakukan himbauan kepada masyarakat pulau Lembeh mengenai pencegahan penyebaran Covid 19 dengan mengikuti Protokol Kesehatan saat beraktifitas diluar rumah seperti menggunakan Masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun/Hansanitizer, menjaga kesehatan dan jika kami menemukan masih ada masyarakat tindak mengindahkan protokol kesehatan seperti tidak menggunakan masker saat beraktifitas diluar rumah akan kami berikan tindakan sanksi sosial tutur Kapolsek.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar