Sabtu, 31 Oktober 2020

KAPOLSEK LEMBEH SELATAN DALAM GIAT OPERASI YUSTISI MEMBERIKAN HIMBAUAN SEKALIGUS MEMBERIKAN HUKUMAN SOSIAL KEPADA PELANGGAR PROTOKOL COVID 19



Humas Polsek Lesat....Polsek Lembeh selatan melaksanakan kegiatan Yustisi Pendisiplinan kepada Masyarakat Lembeh Selatan yang tidak menggunakan Masker di Pulau Lembeh, Sabtu (31/10/2020) jam 10.00 Wita.

Kegiatan di Pimpin oleh Kapolsek Lembeh Selatan AKP Arie Najoan, SH, Kanit Patroli Ipda Maulana Soepijo, Kaspk Bripka Jongky Pinontoan di kelurahan Papusungan dan kelapa dua  kecamatan Lembeh Selatan dan Kelurahan Paudean Kecamatan lembeh Utara. Kota Bitung.

Dalam kegiatan tersebut berhasil menjaring 6 orang yang melanggar protokol kesehatan masing 3 pelanggar di 2 kelurahan tersebut.

Kapolsek Lembeh Selatan Akp Arie Najoan, SH ditemui menjelaskan bahwa masih banyak masyarakat lembeh yang belum mematuhi protokol kesehatan seperti tidak menggunakan masker saat beraktifitas diluar rumah untuk itu Polsek Lembeh rutin tingkatkan pelaksanaan operasi Yustisi juga pada kesempatan tersebut membagikan Masker kepada masyarakat Lembeh yang tidak menggunakan Masker

Polsek Lembeh Selatan untuk mencegah penyebaran Covid 19 di Pulau Lembeh " kita selalu melakukan himbauan kepada masyarakat pulau Lembeh mengenai pencegahan penyebaran Covid 19 dengan mengikuti Protokol Kesehatan saat beraktifitas diluar rumah seperti menggunakan Masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun/Hansanitizer, menjaga kesehatan dan jika kami menemukan masih ada masyarakat tindak mengindahkan protokol kesehatan seperti tidak menggunakan masker saat beraktifitas diluar rumah akan kami berikan tindakan sanksi sosial tutur Kapolsek.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar