Humas Polsek Lesat.Polsek Lembeh Selatan melaksanakan kegiatan Cipkon dengan sasaran Miras,Senin (24 /8/2020)pukul 18.00 WITA telah di wilayah hukum Polsek Lembeh Selatan.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Lembeh Selatan IPTU Reymond Sendewana,SH bersama Ka. SPKT Aiptu Anwar Rasjid,Kanit Reskrim Polsek Lembeh Selatan Aiptu Alpien Tias SH, dan anggota Sabhara Brigadir La Ode Awaludin
kegiatan dilaksanakan diwilayah kelurahan Papusungan kecamatan Lembeh Selatan diwarung warung yang menjual bahan campuran( toko klontong).
Hasil pelaksanaan cipkon antara lain menyita Miras jenis Captikus berukuran 1.5 Liter sebanyak 6 botol dan 4 botol sedang ukuran 800 ml yang disita dari pemik warung
Rosmeri Salendeho dikelurahan papusungan Lk III
Kapolsek Lembeh Selatan Iptu Reymond Sendewana, SH dikonfirmasi membenarkan kegiatan tersebut dan menambahkan bahwa polsek Lembeh selatan akan rutin melaksanakan operasi Miras (minuman Keras) sebab miras adalah merupakan Salah satu faktor pemicu timbulnya Gangguan Kamtibmas
Tidak ada komentar:
Posting Komentar