Sabtu, 11 Juli 2020

TINGKATKAN PELAYANAN KEPADA MASYARAKAT DENGAN RUTIN MELAKUKAN PENYEMPROTAN DISINFEKTAN DI MAKO POLSEK LEMBEH

Humas Polsek Lesat.Polsek.Lembeh melaksanakan penyemprotan Disinfektan di Mako polsek Lembeh Selatan pada hari Jumat tanggal 10 Juni 2020.
Penyemprotan dilaksanakan di ruang pelayanan publik seperti di Spkt, Ruang pemeriksaan Reskrim,sium, ruang parkir kendaraan dan Ruang Tahanan serta Asrama.
Kapolsek Lembeh Selatan Iptu Reymond Sendewana, SH ditemui menjelaskan bahwa kegiatan penyemprotan dilaksanakan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, masyarakat tidak takut untuk melaporkan kejadian tindak pidana atau gangguan kamtibmas mengurus surat surat dan keperluan lainnya di kantor tanpa takut tertular Covid -19 karena polsek Lembeh Selatan melaksanakan Protokol Covid 19 dengan menyedialan tempat cuci tangan dan sabun diluar kantor dan handsanitizer diruang ruang pelayanan publik dan masyarakat yang datang serta anggota wajib menggunakan masker tutur kapolsek.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar