Minggu, 26 Juli 2020

KAPOLSEK LEMBEH SELATAN KAWAL PENGUBURAN PROTOKOL COVID 19 BAYI BERUMUR 3 HARI ASAL KELURAHAN PAUDEAN KECAMATAN LEMBEH SELATAN

Humas Polsek Lesat.....Kapolsek Lembeh Selatan Iptu Reymond Sendewana,SH kawal  Pemakaman protokol Covid 19 bayi berumur 3 hari di TPU Pinangunian Kelurahan Aertembaga Kota Bitung, minggu(26/7/2020) jam 12.15 wita
Orang tua dari bayi berumur 3 hari bernama IRAI RUKMANA yang ktpnya beralamat Kelurahan Paudean Lingkungan I kecamatan Lembeh Selatan bayi tersebut meniggal di RSUP Prof.R.D.Kandou Manado dengan diaknosa sakit Gagal nafas, Probable covid 19, pnemonia, penurunan leukosit pada tanggal 26 Juli Pukul 05.20 Wita.
Hadir dalam proses pemakaman sebagai berikut :
  1. Kapolsek Lembeh Selatan Iptu Reymond Sendewana, SH.
  2. Camat Lembeh Selatan Hendrik Sologia, S.Pd
  3. Mewakili Kapolsek Arga Ipda A Koraag
  4. Danramil 1310-02 Lembeh Pelda Edison Kasenda.
  5. Lurah Paudean Hermanus Soligia, SE.
  6. Kepala Puskesmas Lembeh Selatan dr. Deby Lumopa.
  7. Anggota Koramil dan Anggota Polsek Lembeh Selatan serta Anggota Polsek Aertembaga.
  8. kepala bidang ketentraman dan ketertiban umum Katrina Kansil, SE
  9. Perwakilan Keluarga Almarhumah org tua lk. Rifai Tiro dgn keluarga , kurang lebih 07 orang.
  10. Sekertaris BKSAU Hi. Abdul Latif Taher, M.PdI.

Kapolsek Lembeh Selatan. iptu Reymond Sendewana menjelaskan Pihak keluarga awalnya melakukan penolakkan jenazah di makamkan secara  Protokol Covid-19, setelah dilakukan negosiasi oleh tim negosiasi AKP Awaludin Puhi, SIK. Dan di berikan penjelasan oleh Kadis Kesehatan Pemkot Bitung, Kapolsek Lembeh Selatan, Camat Lembeh Selatan, Lurah Lembeh Selatan pihak keluarga dapat menerima untuk di makamkan secara  Protokol Covid-19 dan menyerahkan sepenuhnya penanganan Pemakaman sesuai Protokol COVID - 19 Kota Bitung dilokasi Perkuburan Umum Pinangunian Aertembaga.
Kegiatan penguburan secara Protokol Covid berjalan Kondusif dan berakhir pada jam 13.30 wita

Tidak ada komentar:

Posting Komentar