Polsek Lesat...Polsek Lembeh Selatan melaksanakan pendampingan dan pengamanan Pejabat PN Bitung yang melakukan pemeriksaan Objek Sengketa Tanah di Dorbolaang Lk. I RT. 01 Kec. Lembeh Selatan Kota Bitung.Pada hari ini selasa tanggal 09 Juni 2020 Pukul jam 14.00 wita.
Rombonga Pejabat PN Bitung yang melakukan pemeriksaan yaitu Kepala BPN Bitung yang diwakili oleh Dimas Bagus, Pegawai BPN Bitung Amirudin dan didampingi oleh kepala.lingkungan Kel. Dorbolaang Kec. Lembeh Selatan Jumra Lego dan kedua bela pihak yang bersengketa Keluarga Arunde - Mangaehe dan Keluarga Latuperisa - Dalawir.
Pejabat PN dan pertanahan melakukan pengukura krmbaki batas batas tanah yang disengketakan dan dilakukan pengamanan oleh Polsek Lembeh Selatan yang di pimoin oleh Kanit sabhara Ipda Maulana beserta anggota.
Kapolsek Lembeh Selatan Iptu Reymond Sendewana, SH di konfirmasi membenarkan kegiatan pengecekan Lokasi sengketa tersebut dan menjelaskan bahwa Lokasi tanah yang menjadi sengketa tersebut sertifikat an. Yunus Puide yang sekarang ini telah menjadi hak milik Kel. Arunde - Mangaehe, yang tanah seluas -+ 1 meter telah mengena ke bangunan rumah milik Kel. Latuperisa - Dalawir, maka Pihak BPN Bitung sesuai sertifikat yang Sah dilakukan Pengukuran pengembalian batas tanah tersebut dan kapolsek lembeh menambahkan bahwa pihak kedua belah pihak yang bersengketa agar menghormati proses hukum yang berjalan dan bisa menahan diri dan jangan membuat tindakan yang dapat menganggu kamtibmas maupun tindak pidana.


Tidak ada komentar:
Posting Komentar