Selasa, 16 Juni 2020

Kapolsek Lembeh Pimpin Langsung Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Pintukota

Humas Polsek Lembeh Lesat..Polsek Lembeh Selatan menggelar Rekontruksi kasus Pembunuhan REFLY MANGINSIHI yang terjadi di Rumah Keluarga Makasighe - Tapahing Kelurahan Pintukota Kecamatan Lembeh Utara yang dilakukan oleh Pelaku FADLY MAKASIGHE yang dilaksanakan di ruang Sat Sabhara Polres Bitung Pada hari Selasa tanggal 16 Juni 2020, jam 10.00 wita.

kasus ini berawal pada pukul 11:30 tersebut  pelaku FM baru balik dari tempat kerja menemui istri pelaku SM.Akan tetapi saat mendekati rumahnya, pelaku curiga ada laki-laki lain di dalam rumahnya sebab kamar  rumah dalam keadaan terkunci Kemudian pelaku mengambil kunci dan melihat ada korban di bawah tempat tidur karena emosinya sudah memuncak dan kalap mata dirinya selanjutnya mengambil parang (parang sanggut) yang ada di dapur dan mendatangi korban didalam kamar langsung mengangkat kasur dan papan tempat tidur selanjutnya pelaku melihat kaki dan mengayunkan parang ke arah kaki sebelah kiri selanjutnya tangan dan kepala korban Selanjutnya korban melarikan diri keluar dari dalam rumah dan di lihat oleh warga sekitar dan membawa korban melalui sepeda motor oleh Eron Tamailang untuk dibawah kerumah sakit, korban meninggal denga Luka Bacok.dibagian Kaki,kepala tangan.

pelaksanaan kegiatan rekontruksi dilakukan Pengamanan dari anggota Polsek Lembeh Selatan dan dibantu oleh anggota Sat Sabhara Polres Bitung.
Dan dihadiri oleh Kasat Sabhara Polres Bitung,AKP EVERD KAWATU, Kapolsek Lembeh Selatan IPTU REYMOND SENDEWANA,SH, Kanit Sabhara Sek Lembeh Sltn, MAULANA SOEPIDJO, Kanit Dalmas Sat Sabhara IPDA NOVI PAMULA, KaSpk Polres Bitung IPDA IWAN SETIABUDI, Pengacara dari Tersangka Bpk JHONSON SENGKE, SH, Saksi dan keluarga Tersangka.

Pelaksanaan Rekontruksi Kasus Pembunuhan berakhir pada jam 11.20 wita dalam keadaan Kondusif.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar