Humas Polsek Lesat, Polsek Lembeh Selatan melaksanakan kegiatan KRYD oleh Ka SPKT "B" AipdaArman Jani dan piket Serse Aipda Ferdy Kuncoro diwilayah Pulau Lembeh Lembeh pada hari Minggu tanggal 12 April 2020 pukul 21.00 WITA
Kegiatan dengan sasaran miras, sajam dan juga himbauan mengenai covid 19 dengan sasaran wilayah rawan gangguan kamtibmas.
Hasil pelaksanaan patroli antara lain
Kelurahan Papusungan berdasarkan informasi dr Ketua RT 19 Link V. Ibu Jein Malihoga bahwa ada giat masyarakat yg berkumpul diRumah Keluarga Elihut Malangkading yg sedang melaksanakan Miras setelah dilakukan pengecekan benar adanya giat tersebut di kelurahan Papusungan kemudian mengamankan barang bukti berupa (1)satu botol Isi 1,5 liter miras jenis Cap Tikus dan (7) tujuh Orang di amankan ke Polsek Lembeh Selatan masing masing :
1. Elihut Malangkading ,39 Thn, Nelayan,Kristen, kel. Papusungan.
2. Christ Buka, 22 Thn, Nelayan, Keristen, Kel Papusungan.
3. Rama Manolang, 20 Thn, Nelayan, Kristen Kel. papusungan.
4. Vijay Lontoh, 21 Thn, Nelayan, Kristen. Kel. Papusungan.
5. Faisal Budi, 20 Thn, Nelayan, Kristen Kel Papusungan.
6. Aldi Roel, 17 Thn, Tiada ,Kristen, Kel Papusungan.
7. Avandro Soda, 16 Thn, Siswa, Kristen ,Kel. Papusungan.
Kemudian di berikan Pembinaan dan arahan serta himbauan kebijakan pemerintah sehubungan dgn covid 19 serta maklumat Kapolri dan pesan2 Kamtibmas.
Kapolsek Lembeh Selatan Iptu Reymond Sendewana, SH di kofirmasi membenarkan kegiatan KRYD tersebut.
Kegiatan dengan sasaran miras, sajam dan juga himbauan mengenai covid 19 dengan sasaran wilayah rawan gangguan kamtibmas.
Hasil pelaksanaan patroli antara lain
Kelurahan Papusungan berdasarkan informasi dr Ketua RT 19 Link V. Ibu Jein Malihoga bahwa ada giat masyarakat yg berkumpul diRumah Keluarga Elihut Malangkading yg sedang melaksanakan Miras setelah dilakukan pengecekan benar adanya giat tersebut di kelurahan Papusungan kemudian mengamankan barang bukti berupa (1)satu botol Isi 1,5 liter miras jenis Cap Tikus dan (7) tujuh Orang di amankan ke Polsek Lembeh Selatan masing masing :
1. Elihut Malangkading ,39 Thn, Nelayan,Kristen, kel. Papusungan.
2. Christ Buka, 22 Thn, Nelayan, Keristen, Kel Papusungan.
3. Rama Manolang, 20 Thn, Nelayan, Kristen Kel. papusungan.
4. Vijay Lontoh, 21 Thn, Nelayan, Kristen. Kel. Papusungan.
5. Faisal Budi, 20 Thn, Nelayan, Kristen Kel Papusungan.
6. Aldi Roel, 17 Thn, Tiada ,Kristen, Kel Papusungan.
7. Avandro Soda, 16 Thn, Siswa, Kristen ,Kel. Papusungan.
Kemudian di berikan Pembinaan dan arahan serta himbauan kebijakan pemerintah sehubungan dgn covid 19 serta maklumat Kapolri dan pesan2 Kamtibmas.
Kapolsek Lembeh Selatan Iptu Reymond Sendewana, SH di kofirmasi membenarkan kegiatan KRYD tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar