Humas
Polsek Lesat, Polsek Lembeh , Kapolsek Lembeh Selatan Iptu Reymond
Sendewana, SH bersama dengan Lurah Lirang dan anggota Polsek Lembeh Selatan melaksanakan
Himbauan Maklumat Kapolri Tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah Dalam
Penanganan Penyebaran Virus Corona (Civid-19) Pada hari ini Jumat tanggal 27 Maret 2020 pukul 15.00 Wita di
kelurahan Lirang Kecamatan Lembeh Utara.
Dalam kesempatan tersebut
Kapolsek Lembeh selatan Iptu Reymond Sendewana, SH membacakan langsung maklumat
Kapolri tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah Dalam Penanganan
Penyebaran Virus Corona (Covid-19), bersama Lurah Lirang Vence Takalaukang dan
Anggota Polsek Kasihumas Aipda Bobby.H Uno,Kaspk Bripka Yongki Pinontoan,
Brigpol La ode Awaludin dan kepala lingkungan serta ketua Rt.
Setelah membacakan maklumat
Kapolsek Lembeh Selatan membagikan selebaran maklumat Kapolri kepada kepala
lingkungan dan kepala RT untuk di tempel di prasarana umum.
Kapolsek lembeh Selatan
menjelaskan bahwa Polsek lembeh selatan rutin membacakan maklumat dan
melaksanakan imbauan tentang Penanganan Penyebaran Virus Corona (Covid-19) agar
masyarakat sadar dan mengerti mengenai bahaya virus corona sekaligus penanganan
dan pencegahannya dan masyarakat bisa berdiam diri di rumah masing masing jika keluar
rumah menggunakan masker dan jangan lupa mencuci tangan baik menggunakan hand
sanitizer jika ada maupun menggunakan air san sabun antiseptik.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar