Jumat, 25 Oktober 2019

POLSEK LESAT MELAKSANAKAN PEMANTAUAN TERHADAP LOKASI EKSEKUSI LAHAN PERKEBUNAN OLEH PN BITUNG DI KELURAHAN PQNCURAN


Humas Polsek Lesat Polsek Lesat melaksanakan Pemantauan Lahan tersebut dilakukan Kanit Binmas Polsek Lembeh Selatan Aipda Japton Malam tiga dan Ps Kanit IK Lembeh Selatan berlokasi di Kelurahan Pancuran Kecamatan Lembeh Selatan.

Pelaksanaan eksekusi Lahan perkebunan yang akan dilaksanakan oleh PN negeri Bitung oleh pihak Maria Palaka (pihak yang menang) terhadap Yunus Palaka ( Pihak yang Kalah ) pada hari Selasa tanggal 29 Oktober 2019 di Kelurahan Pancuran Lingkungan I RT 03 Kecamatan Lembeh Selatan.

Berdasar kan surat Keputusan dari Pengadilan Negeri Bitung tentang Pelaksanaan Eksekusi lahan Perkebunan antara Lelaki Yunus Palaka ( Pihak yang Kalah ) dengan Maria Palaka ( Pihak yang Menang ) yang akan dilaksanakan Eksekusi dilahan Perkebunan tersebut pada hari Selasa tanggal 29 Oktober 2019 di Kelurahan Pancuran Lingkungan I RT 03 Kecamatan Lembeh Selatan. Lahan Perkebunan tersebut terletak dikelurahan Pancuran Lingkungan I RT 02 Kecamatan Lembeh Selatan tepatnya seluas
kurang lebih 4 Hektar Persegi.Lahan perkebunan tersebut didalamnya terdapat 2 Buah Bangunan Semi Permanen yg juga dijadikan Tempat Pekerjaan Kelapa Adapun Berbatasan dengan SebelahSelatan berbatasan denga laut Pesisir Pantai Sebelah Barat dengan Aser Pato Sebelah Timur dengan Usman  Masoara M Sebelah Utara dengan Jetro Mudami

Adapun permasalahan yang dihadapi oleh kedua pihak yang bersengketa semenjak dari Tahun 2017 hingga sekarang ini sempat kedua belah pihak melaporkan ke Polsek Lembeh Selatan sehubungan dengan Permasalahan lahan perkebunan tersebut dan Pihak Kepolisian Polsek Lembeh Selatan menyarankan untuk diselesaikan secara kekeluargaan mengingat kedua belah pihak masih bersaudara kandung namun Kedua belah pihak tidak 
menyetujui untuk dilakukan mufakat bersama sehingga Pihak Polsek Lembeh Selatan karena mengarahkankan kedua belah pihak untuk melaporkan ke Pihak Kecamatan Lembeh Selatan untuk selanjutnya ke Pengadilan Negeri karena permasalah tersebut bersifat PERDATA.

Kegiatan pemantauan berjalalan kondusif.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar