Dalam pelaksanaan kegiatan patroli tersebut melakukan pemeriksaan disala satu warung atau kios yang dicurigai menjual miras lokal jenis cap tikus selanjutnya kepada pemilik warung/kios disampaikan pesan-pesan kamtibmas diantaranya untuk menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif dihimbau agar tidak menjual miras karena miras merupakan sumber timbulnya gangguan kamtibmas bahkan terjadinya peristiwa tindak pidana, karena itu sekali lagi diharapkan tidak menjual miras.
Selain itu juga untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas Patroli Polsek Lembeh Selatan membubarkan anak-anak muda yang sedang berkumpul dipinggir jalan mengingat waktu sudah larut malam dan diarahkan untuk kembali pulang kerumah masing, namun sebelumnya dilakukan pemeriksaan serta dihimbau agar tidak mengkonsumsi miras maupun menghirup lem eha-bond karena hal tersebut dapat merugikan kesehatan bahkan dapat menghilangkan nyawa.
Kegiatan patroli tersebut merupakan salah satu tindakan untuk mencegah timbulnya niat dan kesempatan bagi para pelaku pelanggaran maupun kejahatan dalam rangka mengantisipasi gangguan kamtibmas agar tetap kondusif sehingga masyarakat merasa aman dan nyaman.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar