Minggu, 24 Maret 2019

Kapolsek Lesat laksanakan Apel Gelar Pasukan PAM Pemilu 2019


Humas Sek Lembeh Selatan Res Bitung.  Bertempat diLapangan Upacara Kecamatan Lembeh Selatan Kepolisian Sektor Lembeh Selatan melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Mantap Brata 2018 dalam rangka Pengamanan Pemilu 2019, sabtu (23/3/2019).

Pelaksanaan apel gelar pasukan OMB 2018 dalam rangka Pengamanan Pemilu 2019, bertindak selaku Pemimpin Apel Kapolsek Lembeh Selatan Iptu R.J Lumandung, SH bersama Dan Ramil 1310-02 Lembeh Lettu Inf. F. Liwutang,  sementara Kanit Sabhara Polsek Lembeh Selatan Ipda Maulana Soepijo bertindak sebagai Komandan Apel, apel dihadiri oleh personil TNI - Polri, Lurah sekecamatan lembeh Utara dan selatan,  Panwascam dan PPLKelurahan serta Linmas.

Pada pelaksanaan Apel Gelar Pasukan Kapolsek Lembeh Selatan membacakan Amanat Menkopolhukam dihadapan peserta Apel bahwa Pemilu serentak tahun 2019 merupakan pesta demokrasi bangsa indonesia yang akan menjadi tonggak sejarah karena dilaksanakan secara serentak dengan 5 (lima) jenis pemilihan dalam waktu yang bersamaan serta menjadi warisan kebanggaan sekaligus menjadi sorotan dunia internasional terkait apakah bangsa indonesia mampu melaksanakan konsolidasi politik dengan demokrasi dan berintegritas dalam rangka memilih pemimpin nasionalnya.

Mengakhiri amanatnya Menkopolhukam  menyampaikan beberapa penekanan untuk dipedomani bersama dalam melaksanakan Pengamanan Pemilu Serentak Tahun 2019 :
1. Pahami bahwa tugas pengamanan pemilu serentak tahun 2019 ini adalah kehormatan dan kebanggaan    
    yang tidak dapat dinilai dengan apapun sekaligus menjadi amal ibadah yang akan mendapatkan balasan 
    pahala dari nTuhan Yang Maha Esa bila dilaksanakan dengan tulus ihklas;
2. Jalin sinergitas antara unsur pemerintah, TNI-Polri dan seluruh komponen masyarakat guna mewujudkan 
    keamanan dan kelancaran pelaksanaan tugas;
3. Segera kenali, cari, temukan dan atasi serta netralisir potensi kerawanan agar tidak berkembang dan 
    mengganggu penyelenggaraan pemilu serentas tahun 2019;
4. Tindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku terhadap pihak-pihak yang mencoba mengganggu 
    kelancaran pemilu serentak tahu8n 2019;
5. Babinsa dan Bhabinkamtibmas harus mampu ikut serta menenangkan masyarakat agar tidak resah,
    dengan menyebarnya berita-berita hoax serta menguatnya politik identitas yang dapat menggerus 
    disintegrasi bangsa;
6. Inventarisir dan berkoordinasi dengan tokoh agama, tokoh adat, tokoh pemuda serta tokoh masyarakat
    untuk memberikan rasa tenang kepada masyarakat sehingga masyarakat dapat menggunakan hak pilihnya
    dengan aman.









Tidak ada komentar:

Posting Komentar