Selasa, 08 Januari 2019

Pelaku Pencurian diSMK N 3 Bitung akhirnya diungkap Polsek Lembeh Selatan



Humas Sek Lembeh Selatan Res Bitung.  Setelah sekitar dua bulan akhirnya pelaku pencurian diSMK Negeri 3 Bitung berhasil diungkap Polsek Lembeh Selatan, senin (7/1/2019).


Pengungkapan kasus tindak pidana pencurian tersebut berdasarkan hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) , oleh Polsek Lembeh Selatan yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Aiptu Dedi Lolaroh diperoleh bahan keterangan dari seorang guru selaku penanggung jawab ruang bengkel menjelaskan bahwa barang-barang yang hilang berupa satu set kunci sok dengan kotak berwarna hijau dan satu unit alat las (TRAVO) berwarna kuning.

Selama kurang lebih dua bulan dilakukan penyelidikan diperolah informasi bahwa barang berupa satu set kunci sok dengan kotak berwarna hijau berada ditangan lelaki Zainudin Tinago alias Jai (34) warga kelurahan Papusungan kecamatan Lembeh Selatan sementara satu unit alat las (TRAVO) berwarna kuning berada ditangan lelaki Sarpan Lumondo (26) warga kelurahan batulubang kecamatan lembeh selatan, saat dilakukan interogasi keduanya mengatakan bahwa barang-barang tersebut dibeli dari seorang lelaki berinisial JS alias IO warga Kecamatan Lembeh Selatan.

Berdasarkan keterangan lelaki Zainudin Tinago alias Jai (34) dan lelaki Sarpan Lumondo (26)  tersebut, langsung dilakukan penangkapan oleh personil Polsek Lembeh dipimpin Kapolsek Lembeh Selatan Iptu R.J Lumandung, SH  terhadap tersangka lelaki berinisial JS alias IO (19) dirumahnya pada senin (7/1/2019) sekitar pukul 13.00 wita.

Setelah dilakukan pemeriksaan (BAP) tersangka lelaki berinisial JS alias IO (19) tidak bisa mengelak lagi dan mengakui serta membenarkan perbuatannya yaitu telah melakukan pencurian barang berupa satu set kunci sok dengan kotak berwarna hijau dan satu unit alat las (TRAVO) berwarna kuning didalam ruangan bengkel diSMK Negeri 3 Bitung, senin (12/11/2018) sekitar pukul 18.00 wita dan barang hasil tindak pidana tersebut dijual kepada lelaki Zainudin Tinago alias Jai (34) yaitu satu set kunci sok dengan kotak berwarna hijau seharga Rp. 150.000 (seratus lima puluh ribu rupiah) serta satu unit alat las (TRAVO) berwarna kuning dijual kepada lelaki Sarpan Lumondo (26) seharga Rp. 450.000 (empat ratus lima puluh ribu rupiah) dan uang tersebut digunakan untuk berfoya-foya. 

Tersangka nekat melakukan pencurian dengan cara memanjat bangunan bengkel SMK Negeri 3 Bitung tersebut kemudian masuk kedalam ruangan melalui plafon dan setelah berhasil mengambil barang-barang tersebut kemudian keluar melalui jalan yang sama.

" Kapolsek Lembeh Selatan membenarkan kejadian tersebut, berdasarkan hasil penyelidikan dan informasi yang diperoleh serta keterangan lelaki Zainudin Tinago alias Jai (34) dan lelaki Sarpan Lumondo (26) bahkan keterangan tersangka lelaki berinisial JS alias IO (19) bahwa benar pada hari senin 12 Nopember 2018 sekitar pukul 18.00 wita, tersangka telah melakukan tindak pidana pencurian barang berupa satu set kunci sok dengan kotak warna hijau dan satu unit alat las (TRAVO) berwarna kuning didalam ruangan bengkel SMK Negeri 3 Bitung diKelurahan Kelapa Dua Kecamatan Lembeh Selatan, senin (12/11/2018) sekitar pukul 18.00 wita dan pada senin (7/1/2019) sekitar pukul 13.00 wita tersangka ditangkap dirumahnya "  terang Kapolsek. 

" Tersangka saat ini telah ditahan diRumah Tahanan Polsek Lembeh Selatan" pungkasnya. 


Tidak ada komentar:

Posting Komentar