Sabtu, 05 Januari 2019

Kapolsek Lembeh Selatan pimpin penggerebekan judi sabung ayam



Humas Sek Lembeh Selatan Res Bitung. Kapolsek Lembeh Selatan Iptu R.J Lumandung, SH bersama Kanit Sabhara Ipda Maulamana Soepijo dan Anggota Polsek Lembeh Selatan melakukan penggerebekan judi sabung ayam yang berlokasi diperkebunan masyarakat tepatnya digunung hombu, sabtu (05/01/2019) sekitar pukul 13.00 wita.

Penggerebekan tersebut dilakukan setelah mendapat informasi dari warga masyarakat bahwa diperkebunan masyarakat tepatnya digunung hombu pulau lembeh yang jaraknya sekitar 4 km dari Kelurahan Papusungan telah berlangsung kegiatan judi penyabungan ayam.

Untuk menuju lokasi perjudian sabung ayam tersebut harus berjalan kaki sejauh kurang lebih 500 meter dari jalan raya karena letaknya berada dipuncak gunung, sehingga sebelum tiba dilokasi keberadaan Kapolsek bersama Anggota telah diketahui oleh masyarakat bahkan para pelaku judi sabung ayam dan langsung melarikan diri.

Namun demikian dari dilokasi perjudian tersebut berhasil mengamankan barang bukti berupa ayam jantan  sebanyak 6 (enam) ekor yang sudah mati (cundang)  serta 8 (delapan) ekor ayam jantan dalam keadaan hidup yang ditinggalkan para pelaku judi saat penggerebekan.

Saat dikonfirmasi Kapolsek Lembeh Selatan Iptu R.J Lumandung, SH  membenarkan penggerebekan judi sabung ayam yang berlokasi digunung hombu dan berhasil mengamankan barang bukti tersebut walaupun para pelakunya belum tertangkap, namun demikian kami akan terus melakukan tindakan kepada para pelaku judi dalam bentuk apapun dan setiap laporan dari masyarakat akan kami tindaklanjuti serta apabila pelakunya tertangkap maka akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Saat ini barang bukti 8 (delapan) ekor ayam jantan dalam keadaan hidup diamankan diMapolsek Lembeh Selatan, sementara 6 (enam) ekor yang sudah mati (cundang) telah dikuburkan. (imbuh R.J Lumandung,SH




Tidak ada komentar:

Posting Komentar