Kamis, 27 Desember 2018

Diduga mabuk seorang pemuda nekat menganiaya seorang kakek



Humas Sek Lembeh Selatan Res Bitung.  Kapolsek Lembeh Selatan Iptu R.J Lumandung, SH bersama anggota mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta mengamankan tersangka penganiayaan lelaki Geral Hari (20) warga kelurahan Gunung woka kecamatan lembeh utara, kamis 27/12/2018.
Tindak pidana penganiayaan yang dilakukan oleh lelaki Geral Hari (20) terhadap korban lelaki Benyamin Bawimbang (64) keduanya warga kelurahan gunung woka kecamatan lembeh utara dengan menggunakan sepotong kayu berukuran kurang lebih 1,5 meter (satu setengah meter) pada hari rabu dini hari (26/12) sekitar pukul 01.00 wita dikelurahan gunung woka kecamatan lembeh utara tepatnya dihalaman rumah korban.

Kejadian tersebut terjadi pada hari rabu dini hari sekitar pukul 01.00 wita saat korban lelaki Benyamin Bawimbang (64) sedang didalam rumah (bagian dapur), tiba-tiba mendengar suara yang keras memanggil korban mengatakan " turun ara kita mo minta maaf " namun korban tidak menghiraukannya akan tetapi tersangka terus mengatakan sambil berteriak " turun ara kita mo minta maaf " akhirnya korban turn dari rumah dan melihat tersangka lelaki Geral Hari (20) yang berdiri dihalaman rumahnya, lalu korban lelaki Benyamin Bawimbang (64) mengatakan " mo minta maaf apa, ngana nda ada salah pa ara " sambil berjalan mendekat kearah tersangka, pada saat korban berada didekatnya tersangka mengambil sepotong kayu yang berukuran kurang lebih 1,5 meter (satu setengah meter) dengan tangan kanan dan langsung memukul korban sebanyak satu dan mengenai pada bagian belakang sebelah sehingga korban terjatuh tergeletak ditanah, setelah menganiaya korban, tersangka lelaki Geral Hari (20) langsung melarikan diri. Beberapa saat kemudian datang Ketua RT bersama warga menolong korban dan membawahnya kerumah sakit untuk mendapatkan pertolongan secara medis.

Saat ini tersangka lelaki Geral Hari (20) diamankan dirutan Polsek Lembeh Selatan guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar