Humas Sek Lembeh Selatan Res Bitung. Permasalahan warga Kelurahan Pintu Kota Kecamatan Lembeh Utara dilakukan mediasi oleh Ka SPKT Bripka Yongkli Pinontoan, Senin 29 Oktober 2018 pukul 10.30 wita.
Mediasi
dilakukan dalam rangka menyelesaikan permasalahan penganiayaan yang
dilakukan oleh lelaki Mikson Mundaeng (29) terhadap lelaki Yusuf Tahendung (29) dengan maksud untuk mencegah berkembangnya permasalahan
tersebut mengingat keduanya bertempat tinggal di Kelurahan Pintu Kota Kecamatan Lembeh Utara.
Kejadian
penganiayaan tersebut terjadi pada hari jumat 26 oktober 2018 sekitar
pukul 13.00 wita disebabkan karena lelaki Yusuf Tahendung menyebargatakan isu bahwa sewaktu lelaki Mikson Mundaeng melakukan keributan di kampung rarandam "Kalau Anto dapa riki, Anto mo pukul pa dia" mendengar isu tersebut lelaki Mikson Mundaeng langsung menemui lelaki Anto dan menanyakan hal tersebut, namun dijawab bahwa isu tersebut tidak benar, setelah mendapat jawaban dari lelaki Anto, lelaki Mikson Mundaeng menemui lelaki Yusuf Tahendung dan mengatak " ngana ini mo adu domba pa kita denga Anto" dan saat itu terjadi pertengkaran, karena emosi yang tidak mampu dikendalikan akhirnya lelaki Mikson Mundaeng langsung menampar dan meninju lelaki Yusuf Tahendung.
Mendapat penganiayaan dari lelaki Mikson Mundaeng akhirnya lelaki Yusuf Tahendung melaporkan kejadian tersebut diMapolsek Lembeh Selatan, namun saat dilakukan mediasi oleh Bripka Yongkli Pinontoan sekaligus memberikan
pembinaan dan penyuluhan akhirnya keduanya bersedia berdamai dan
menyelesaikan permasalahan tersebut secara musyawarah kekeluargaan dan
keduanya saling
memaafkan serta
berjanji tidak akan mengulanginya sebagaimana tertuang dalam Surat
Pernyataan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar