Senin, 22 Oktober 2018

Bhabinkamtibmas Kel. Lirang memediasi perselisihan warga masyarakat Kel. Posokan


Humas Sek Lembeh Selatan Res Bitung.  Ipda Maulana Soepijo selaku Bhabinkamtibmas Kelurahan Lirang melakukan mediasi kedua warga Kelurahan Posokan yang berselisih paham bertempat diKantor Kelurahan Posokan Kecamatan Lembeh Utara, Selasa 23 oktober 2018 sekitar pukul 11.00 wita.


Mediasi dilakukan dalam rangka menyelesaikan permasalahan pemukulan yang dilakukan oleh lelaki Christopel Salindeho (34) terhadap Perempuan Seny Sampedatang (42) dengan maksud untuk mencegah timbulnya permasalahan baru mengingat lelaki Deski. T sebagai suami merasa keberatan atas tidakan lelaki Christopel Salindeho terhadap istrinya tersebut.

Kejadian pemukulan tersebut terjadi pada hari sabtu 19 oktober 2018 sekitar pukul 16.15 wita dimana saat Perempuan Seny Sampedatang sedang berada dalam rumahnya, tiba-tiba ada yang mendorong pintu dan betapa kagetnya saat melihat lelaki Christopel Salindeho langsung masuk kedalam rumah dan menghampirinya, spontan langsung ia menegurnya dengan mengatakan " kiapa ngana disini " saat itu lelaki Christopel Salindeho langsung memukulnya pada bagian punggung leher dengan tangan sebanyak satu kali kemudian korban lari keluar rumah dan pergi menemui suaminya dipantai dan melaporkan kejadian tersebut dan kejadian tersebut dilatar belakangi oleh miras dimana saat itu lelaki Christopel Salindeho dalam keadaan mabuk.

Kemudian mereka dipertemukan kemudian diberikan pembinaan dan penyuluhan akhirnya keduanya bersedia berdamai dan menyelesaikan permasalahan tersebut secara musyawarah kekeluargaan dan lelaki Christopel Salindeho meminta maaf atas tindakannya tersebut dan berjanji tidak akan mengulanginya baik terhadap Perempuan Seny Sampedatang maupun kepada orang lain, sebagaimana tertuang dalam Surat Pernyataan.
Selain Bhabinkamtibmas, penyelesaian persilisihan tersebut juga dihadiri oleh Lurah Posokan dan Ketua RT 03 serta suami dan istri dari kedua belah pihak.






Tidak ada komentar:

Posting Komentar