Rabu, 18 April 2018

Akibat Miras akhirnya lelaki Parobaya Mendekam Dalam Ruang Tahanan Polsek Lesat



Pelaku lelaki KA alias Kalo
Humas Sek Lembeh Selatan Polres Bitung.  Penganiayaan yang dilakukan oleh lelaki KA alias Kalo (42) warga Kecamatan Lembeh Selatan dengan menggunakan batako dan kulit kerang terhadap lelaki Nikodemus Medea (66) mengakibatkan korban menderita luka robek pada bagian kepala, Minggu tanggal 15 April sekitar pukul 22.00 wita.

Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi dimana pelaku lelaki KA alias Kalo dalam keadaan mabuk berteriak - teriak dikampung sepanjang jalan sekitar pukul 21.00 wita, karena merasa terganggu akhirnya korban lelaki Nikodemus Medea melapor kepada Kepala Lingkungan, kemudian pelaku iingatkan agar tidak berteriak-teriak karena menggangu dan menyarankan untuk kembali pulang kerumahnya dan saat itu korban bersama dengan kepala lingkungan, setelah itu kembali pulang kerumah masing-masing.

Pelaku lelaki KA alias Kalo tidak terima atas tindakan korban lelaki Nikodemus Medea yang melaporkannya kepada kepala lingkungan, akhirnya pelaku dengan diam-diam datang dan langsung melempar rumah korban dengan menggunakan batu sebanyak satu kali, kemudian menantu korban perempuan Maria menegur korban katanya " pulang jo kalo, kita pe papa so tidor" akan tetapi tidak digubris oleh lelaki KA alias Kalo, akhirnya korban keluar dari dalam rumah dan menegur pelaku dengan ucapan pulang tidor jo so malam ngana so mabo, namun pelaku tidak menghiraukan dan tetap duduk dihalam rumah korban, dan akhirnya korban datang mendekati pelaku saat itu juga korban dipukul dengan batako dan kulit kerang berulang kali pada bagian kepala sehingga korban lelaki Nikodemus Medea mengalami luka robek pada bagian alis kiri dan kanan, dahi sebelah kiri serta pada bagian kiri dan kanan ubun-ubun, setelah merasa puas dengan tindakannya tersebut pelaku langsung melarikan diri.  

Korban lelaki Nikodemus Medea





 

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar