Selasa, 13 Maret 2018

Plh. Kapolsek Lesat Mediasi Perselisihan Rumah Tangga




Humas Sek Lembeh Selatan Polres Bitung.  Plh. Kapolsek Lembeh Selatan Iptu R.J Lumandung, SH didampingi oleh Kanit Reskrim Aiptu Ongen Makawimbang dan Bhabinkamtibmas Bripka Ronald Jacobs memediasi permasalahan Rumah Tangga bertempat diruang Pemeriksa Unit Reskrim, Senin 12 Maret 2018 pukul 11.45 wita.



Mediasi tersebut dilakukan terhadap lelaki Simon E. Tamaka (suami) umur 19 Tahun, Pekerjaan Swasta, Alamat Kelurahan Papusungan Lingkungan VI RT 20 Kecamatan Lembeh Selatan dan Perempuan Sinta Kawangung (istri) umur 18 Tahun, Pekerjaan IRT, Alamat Kelurahan Papusungan Lingkungan VI RT 20 Kecamatan Lembeh Selatan, dimana dalam ruumah tangga mereka sempat terjadi pertengkaran dan berujung pada pemukulan yang dilakukan oleh lelaki Simon E. Tamaka terhadap istrinya Perempuan Sinta Kawangung dengan cara meninju pada bagian lengan atas tangan kiri sebanyak satu kali dan menendang pada bagian kaki (betis) sebelah kiri sebanyak dua kali.

Pada kesempatan tersebut Plh. Kapolsek Lembeh Selatan Iptu R.J Lumandung, SH bersama Unit Reskrim memberikan pembinaan serta mengingatan kepada lelaki Simon E. Tamaka agar tidak mengulanginya lagi perbuatan pemukulan terhadap istrinya Perempuan Sinta Kawangung karena apa yang sudah dilakukannya tersebut merupakan Tindak Pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga oleh karena itu sebagai seorang suami kita harus bisa membimbing istri kita, mampu mengendalikan diri dan jadilah contoh dan tauladan yang baik bagi istri dan anak serta orang lain dan kepada Perempuan Sinta Kawangung selaku istri harus bijak dalam mengatur dan menjaga keutuhan rumah tangga, jangan banyak menuntut akan tetapi mengsyukuri segala sesuatunya dengan mengucap syukur kepada Tuhan karena hanya dengan bersyukur kita mampu mengatasi segala permasalahan kita, istri merupakan tiang doa dalam rumah tangga, oleh karena itu jangan ada saling curiga atau percaya satu sama lainnya akan tetapi baku kase inga dan baku-baku dengar serta baku-baku sayang agar supaya keutuhan rumah tangga  tetap terbina dengan baik. imbuh Plh. Kapolsek Lembeh Selatan.

Dan akhirnya lelaki Simon E. Tamaka menyadarinya dan mengakui perbuatannya tersebut serta memohon maaf terhadap istrinya Perempuan Sinta Kawangung atas apa yang sudah dilakukannya sambil berjanji tidak akan mengulangi perbuatanya tersebut demi keutuhan rumah tangganya karena ia sangat mencintai dan menyayangi istrinya dan untuk meyakininya, maka lelaki Simon E. Tamaka membuat surat pernyataan.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar