Kamis, 15 Maret 2018

Bhabinkamtibmas Kelurahan Dorbolaang Melaksanakan Giat Sosialisasi PNBP




Humas Sek Lembeh Selatan Polres Bitung.  Aiptu R.Lawendatu selaku Bhbinkamtibmas melaksanakan sosialisasi tentang pungutan PNBP kepada masyarakat Kelurahan Dorbolaang Kecamatan Lembeh Selatan, Kamis 15 Maret 2018 sekitar pukul 13.30 wita.

Kegiatan sosialisasi tersebut dilakukan agar masyarakat mengetahui bahwa berdasarkan Surat Telegran Kapolri Nomor : STR/111/HUK.3.2/III/2018 tanggal 13 Maret 2018 menghentikan  pungutan PNBP pengesahan STNK, terhitung mulai tanggal 14 Maret 2018 pukul 00.00 waktu setempat.

Dalam kegiatan sosialisasi tersebut sambil bercanda salah satu warga masyarakat menanyakan kalau masuk Polisi harus bayar berapa agar bisa lulus dan untuk menepis anggapan masyarakat tersebut maka dengan tegas namun santun serta jelas Bhabinkamtibmas menjelaskan bahwa jika ingin menjadi anggota Polri Tidak dipungut biaya atau Bacing akan tetapi yang dibutuhkan adalah SDM (Mental, Fisik, Kesehatan dan Pengetahuan) dari calon anggota Polri dikandung maksud agar dalam pelaksanaan tugas melayani, mengayomi masyarakat dapat dilaksanakan dengan baik dan benar   harus ihklas tanpa meminta imbalan atau pungli, untuk mewujudkan Polri yang Bersih, Transparan serta dicintai oleh masyarakat, dan perlu diketahui bahwa pungutan yang ada di Polri saat ini hanyalah Penerimaan Negara Bukan Pajak seperti contoh pengurusan SKCK wajib membayar PNBP sebesar Rp. 30.000 dan tidak ada biaya tambahan lainnya.

Karena itu bagi orang tua yang ingin anaknya menjadi seorang Polri agar dipersiapkan SDMnya dari sekarang bukan uang sogok atau pelicin, karena menjadi anggota Polri bukan. Dengan adanya sosialisasi tersebut masyarakat mengerti dan memahami serta berterima kasih karena sudah menjelaskan dan memberikan peluang dan kesempatan bagi anak-anaknya untuk menjadi seorang anggota Polri. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar