Selasa, 13 Februari 2018

Sosialisasi Penempatan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Keluar Negeri diHadiri Plh. Kapolsek Lesat




Humas Sek Lembeh Selatan.  Plh. Kapolsek Lembeh Selatan menghadiri kegiatan Sosialisasi Penempatan dan perlindungan Pekerja Migran Indonesia ke Luar Negeri bertempat diPandopo Kecamatan Lembeh Selatan, Rabu 13 Pebruari 2018 sekitar pukul 11.00 wita.



Kegiatan sosialisasi tersebut dilaksanakan oleh BNP2TKI Propinsi Sulawesi Utara dan diikuti oleh Lurah, Kepala lingkungan dan Ketua RT serta LSM seKecamatan Lembeh Selatan yang dipimpin  oleh Hard Marentek, S.Sos selaku Ketua BNP2TKI Propinsi Sulawesi Utara sekaligus pemberi materi. 


Bahwa dalam pelaksanaannya BNP2TKI bertanggung jawab langsung kepada Presiden karena itu Negara hadir ditengah-tengah masyarakat untuk memberikan penjelasan selakigus pengetahuan kepada masyarakat yang akan bekerja diluarnegeri sebagaimana diatur dalam Undang-Undang No.38 Tahun 2004 tentang Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) diluar negeri dan Undang-Undang No.18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) diluar negeri serta Pertaturan Kepala BNP3TKI No.01/KA/BNP2TKI/III/2007 tentang Organisasi dan Tata kerja BNP2TKI yang sebagian telah diunah dengan peraturan Kepala BNP3TKI No. PER.10/KA/IV/2012, karena itu masyarakat dihimbau agar berhati-hati jangan sampai termakan bujuk rayuan oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab yang menjadi sponsor pengiriman TKI keluar negeri, untuk itu pemerintah memberikan peluang kepada masyarakat yang ingin bekerja diluar negeri agar gunakan jalur resmi yang sudah ditunjuk oleh pemerintah yaitu BNP2TKI, karena melalui BNP2TKI masyarakat akan diberikan pelatihan dan pengetahuan dan selama bekerja diluar negeri akan tetap dimonitor pekembangannya, demikian penjelasan Hard Marentek, S.Sos selaku Ketua BNP2TKI Propinsi Sulawesi Utara.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar