Senin, 26 Februari 2018

Reskrim Sek Lesat Hadirkan BAPAS Sulut lakukan Pembimbingan




Humas Sek Lembeh Selatan Polres Bitung.  Unit Reskrim Polsek Lembeh Selatan melaksanakan kegiatan pembimbingan terhadap Anak yang berhadapan dengan Hukum oleh petugas BAPAS Sulawesi Utara, Senin 26 Pebruari 2018 pukul 11.45 wita.


Kegiatan pembimbingan tersebut dilaksanakan diMapolsek Lembeh Selatan dengan menghadirkan petugas BAPAS Sulawesi Utara a.n. Elmida Lapiinda, S.Psi dan Ricky Lumingkewas, S.Sos terhadap lelaki Marselo Karlos ( 16 ) dan lelaki Kevin Yanto Pidar alias Etis ( 14 ) yang diduga melakukan tindak pidana secara bersama-sama dengan menggunaka senjata tajam berupa sebilah pisau sebagaiman dimaksud dalam 170 ayat (1) ke 1 Subsider Pasal 351 ayat (1) KUHPidana Jo Psl 55 ayat (1) ke 1e KUHPidana dengan didampingi oleh orang tua dari kedua pelaku tersebut.


Adapun tujuan dilakukannya pembimbingan oleh BAPAS Sulawesi Utara agar Unit Reskrim  Polsek Lembeh Selatan mengetahui secara jelas status hukum dari kedua pelaku tersebut diatas apakah proses hukumnya akan dilanjutkan melalui peradilan Anak atau dilakukan Diversih, namun hasilnya akan disampaikan kepada Plh. Kapolsek Lembeh Selatan 3 (tiga) kedepan setelah dilakukan penetelitian dan analisa, demikian  penjelasan petugas BAPAS Sulawesi Utara.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar