Waka Polsek Lembeh Selatan saat melakukan pembinaan |
Dalam kegiatan tersebut sekitar pukul 21.00 wita menemukan Anak - Anak Muda yang berkumpul di pinggir jalan sambil mengkonsumsi minuman keras jenis Cap Tikus yang sudah dicampur dengan Coca Cola sebanyak 1 (satu) botol plastik berukuran 600 ml, lalu Anak - Anak Muda tersebut diamankan dan dibawah ke Mapolsek Lembeh Selatan bersama barang bukti, selanjutnya diberikan pembinaan sekaligus menghimbau agar tidak mengkonsumsi minuman keras ataupun melakukan tindakan yang dapat mengganggu Keamanan dan Ketertiban Masyarakat, kemuadian diperintahkan kembali kerumah masing-masing.
Adapun Nama-Namanya : 1. Nama SA alias Satria, Umur 20 Tahun, Agama Islam, Pekerjaan Tiada.
2. Nama RB alias Randi, Umur 16 Tahun, Agama Islam, Pekerjaan Tiada.
3. Nama NU alias Nobel, Umur 23 Tahun, Agama Islam, Pekerjaan Pelaut.
4. Nama FS alias Fano, Umur 18 Tahun, Agama Islam, Pekerjaan Pelaut.
5. Nama JN alias Junaidi, Umur 23 Tahun, Agama Islam, Pekerjaan Pelaut.
6. Nama BS alias Braif, Umur 22 Tahun, Agama Islam, Pekerjaan Pelaut.
7. Nama ST alias Sahibudin, Umur 23 Tahun, Agama Islam, Pekerjaan Pelaut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar