Humas Sek Lembeh Selatan. - Bripka Ronald Jacob yang mengemban tugas sebagai Bhabinkamtibmas Kelurahan Batulubang Kecamatan Lembeh Selatan sekaligus bertindak sebagai Penyidik Pembantu Unit Reskrim Polsek Lembeh Selatan memediasi permasalahan warga masyarakat yang terjadi pada hari jumat tanggal 06 Oktober 2017 sekitar
pukul 13.30 wita dimana Lelaki AT alias Apner, umur 36 tahun, pekerjaan
Nelayan dan Perempuan RM alias Rista, umur 34 tahun, pekerjaan Ibu Rumah
Tangga serta Perempuan MT alias Megy, umur 16 tahun, pekerjaan tiada
dan yang menjadi korban adalah seorang Perempuan bernama MK alias
Merlin, umur 25 Tahun, pekerjaan Ibu Rumah Tangga, terhadap Perempuan MK alias Merlin, Umur 25 Tahun, Pekerjaan Ibu Rumah Tangga,kesemuanya warga
Kecamatan Lembeh Selatan.
Tindak
Pidana Penganiayaan tersebut terjadi berawal dimana korban perempuan
MK alias Merlin yang hendak kerumah Perempuan Adrence Ganap dengan
maksud untuk menyelesaikan perselisihan yang terjadi antara Korban dan
pelaku Perempuan MT alias Megy, dimana Perempuan Adrence Ganap
merupakan Oma dari Korban maupun Pelaku, namun dalam perjalanan Korban
perempuan MK alias Merlin bertemu dengan Lelaki AT alias Apner (ayah
dari Perempuan MT alias Megy) yang sedang mengendarai Kendaraan Roda
Dua, lalu korban memberhentikan Lelaki AT alias Apner dan pada saat itu
korban mengatakan " Embo tolong tegur ngana pe anak (anakmu) Megy "
lalu dijawab tidak usah kamu urus kita pe anak (anak saya), torang
nyanda minta makang pa ngoni ( kami tidak minta makan sama kamu ) akan
tetapi korban mengatakan kita minta tolong karena embo pe anak so talalu
skali, kemudian Lelaki AT alias Apner mengatakan badiam jo jangan kita
ramas kase mati pa ngana lalu korban dengan nada suara yang keras
mengatakan kalau begitu bunuh jo pa kita kalau berani, mendengar kalimat
tersebut Lelaki AT alias Apner emosi lalu turun dari kendaraannya dan
langsung menarik pakaian (kaos) bagian leher korban dengan tangan
kanannya sambil menampar pipi kanan korban dengan kiri sebanyak satu
kali, setelah itu Lelaki AT alias Apner pergi meninggalkan korban.
Berselang
sekitar 10 menit kemudian datang Perempuan RM alias Rista dan
Perempuan MT alias Megy (Ibu dan Anak) secara bersamaan langsung
menyerang korban perempuan MK alias Merlin dengan cara memegang
rambut dan pakaian (kaos) bagian leher kemudian ditarik sambil
mencakarnya pada bagian wajah dan dada korban sambil mengatakan kurang
ajar ngana, melihat keadaan tersebut seorang perempuan Nur Uyun
berteriak minta tolong dan datang beberapa orang meleraikan kejadian
tersebut.
Akibat penganiayaan tersebut korban MK alias Merlin mengalami luka cakar pada bagian wajah yaitu Pipi sebelah kiri, dada, mulut
dan mata sebelah kanan luka dan memar, serta baju bagian leher robek,
adapun penyebab terjadinya Penganiayaan tersebut karena
saling mengejek atau menghina antara perempuan MK alias Merlin dan
Perempuan MT alias Megy melalui Media Sosial ( Fece book ).
Pada awalnya korban bersikeras agar permasalahan tersebut diproses sesuai hukum yang berlaku, akan tetapi karena antara pelaku dan korban merupakan satu keluarga sehingga Bhabinkamtibmas mempertemukannya dan memediasinya, sehingga korban bersedia menyelesaikan permasalahan tersebut secara musyawarah kekeluargaan serta membuat Surat Pernyataan. Aiptu R. Lawendatu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar