Rabu, 20 September 2017

Bhabinkamtibmas Kelurahan Batu Kota Mediasi Keluarga Yang Bersengketa



Humas Polsek Lembeh Selatan. - Bhabinkamtibmas Aipda Roy Umar, SH bersama Kepala Kelurahan Batu Kota Emike Pangumbahang mengundang Keluarga Ogelang dan Keluarga Maringka dengan maksud untuk menyelesaikan permasalahan sengketa tanah yang berlokasi di Kelurahan Batu Kota Kecamatan Lembeh Utara, Selasa 19 September 2017 pukul 10.00 wita, bertempat diKantor Kelurahan Batu Kota Kecamatan Lembeh Utara.

Permasalahan sengkata Tanah tersebut muncul karena Keluarga Ogelang yang merasa berhak atas kepemilikan tanah tersebut telah dijual kepada pihak ketiga dimana lokasi tersebut rencananya akan dijadikan tempat Pariwisata dan akan dibangun Cottage/Pondok, sehingga Keluarga Maringka mencegat serta mengklaim bahwa tanah tersebut adalah milik dari Keluarga Maringka.

Dalam pertemuan tersebut baik Kepala Kelurahan Batu Kota Emike Pangumbahang maupun Bhabinkamtibmas Kelurahan Batu Kota Aipda Roy Umar, SH memediasi kedua belah pihak yang bersengketa dalam hal ini Keluarga Ogelang dan Keluarga Maringka untuk menyelesaikan permasalahan tersebut dengan cara musyawarah kekeluargaan, akan tetapi masing-masing pihak yang berseketa bersi keras  dimana Keluarga Ogelang mengklaim dan tetap mempertahankan bahwa tanah tersebut adalah milik keluarga Ogelang demikian juga dengan Keluarga Maringka mengklaim hal yang sama, sehingga tidak ada titik temu.

Karena itu Bhabinkamtibmas Aipda Roy Umar, SH menghimbau kepada kedua belah pihak agar dalam permasalahan sengketa tanah tersebut tidak melibatkan orang banyak atau massa, akan tetapi sedapat mungkin untuk dihidari karena jika hal tersebut terjadi maka akan menimbulkan permasalahan baru sehingga bisa merugikan kedua belah pihak. Oleh karena itu sekali lagi Aipda Roy Umar, SH selaku Bhabinkamtibmas di Kelurahan Batu Kota menyarankan agar selesaikanlah permasalahan tersebut dengan cara musyawarah kekeluargaan sebagaimana semboyang masyarakat Sulawesi Utara " Torang Samua Basudara ", namun jika tidak gunakanlan jalur hukum karena kita adalah Negara Hukum.

Kegiatan berakhir pukul 13.15 wita, situasi kondusif terkendali.   Aiptu R.Lawendatu. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar